Apakah yang dimaksud SOP dan GAP?
Good Agricultural Practices atau disingkat GAP
adalah cara pelaksanaan budidaya tanaman buah dan sayur secara baik, benar dan
tepat, yang mencakup mulai dari kegiatan pra tanam hingga penanganan pasca
panen dalam upaya menghasilkan produk buah dan sayur segar yang aman
dikonsumsi, bermutu baik, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berdaya saing.
GAP menerapkan prinsip telusur balik (traceability), yaitu produk dapat
ditelusuri asal-usulnya, dari konsumen sampai lahan usaha.
KOMPONEN DIDALAM GAP
Penyiapan kebun/lahan usaha
·
Riwayat lahan (jelas kepemilikannya, sesuai peruntukannya,
lokasi kebun/lahan usaha sesuai dengan RUTR/RDTRD dan peta pewilayahan
komoditas)
·
Cara-cara pengolahan lahan yang benar
·
Penerapan konservasi lahan yang benar
·
Penyiapan benih dan penanaman
·
Penggunaan benih bermutu dari varietas unggul komersial
·
Penerapan teknik penanaman yang benar
Pemupukan
·
Penggunaan pupuk organik yang telah diproses dengan benar
·
Penggunaan pupuk an-organik yang telah terdaftar/ berijin
·
Aplikasi pupuk sesuai anjuran
·
Penyimpanan pupuk terpisah dari pestisida dan hasil produksi
serta tidak mencemari lingkungan
Pengairan
·
Air yang digunakan untuk irigasi sesuai mutu baku air dan tidak
terkontaminasi dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3);
·
Pemberian air sesuai kebutuhan tanaman;
·
Tidak bertentangan dengan peruntukan air masyarakat
Perlindungan tanaman
·
Penerapan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT) disertai
monitoring dan pencatatan Organisme Penganggu Tanaman (OPT), aplikasi pestisida
merupakan alternatif terakhir setelah menyebabkan kerugian ekonomi, pemanfaatan
musuh alami, bahan ramah lingkungan lainnya (Agens Hayati) dan aplikasi bahan
pengendali OPT dilakukan tepat jenis, tepat waktu, tepat dosis, tepat cara dan
tepat sasaran;
·
Penyimpanan pestisida pada tempat yang aman, terpisah dari pupuk
dan hasil produksi;
·
Penanganan sisa pestisida dan wadahnya tidak mencemari
lingkungan;
·
Batas akhir penggunaan pestisida sebelum panen harus sesuai
dengan kaidah yang dianjurkan.
Panen dan pasca panen
·
Penerapan prinsip panen yang 5 tepat (waktu, cara, wadah, alat
dan pelaksanaan);
·
Pembersihan hasil produksi dengan benar ditempat yang
tepat;
·
Pengepakan/ pengemasan dengan tepat (Good Handling
Practices);
·
Sortasi dan pengkelasan;
·
Penyimpanan dengan tepat.
Pelestarian lingkungan dan tempat pembuangan
·
Agribisnis berlandaskan pertanian berkelanjutan, ramah
lingkungan dan keseimbangan ekosistem;
·
Dilaksanakan dengan prinsip konservasi sumberdaya alam;
·
Perlakuan konservasi dilakukan pada lahan miring (kemiringan
< 30 %);
·
Tersedia tempat pembuangan sampah/limbah.
SOP ( Standard Operating Procedure )
Standard Operating Procedure, disingkat SOP,
merupakan implementasi atau operasionalisasi dari GAP, adalah acuan pelaksanaan
kegiatan proses produksi, yang memuat keterangan/ instruksi kerja yang meliputi
semua proses produksi (pra tanam – pasca panen) buah dan sayur segar. SOP
disusun berdasarkan kondisi riel di lapangan serta melibatkan seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders) yang bergerak dibidang pengembangan buah-buahan dan
sayuran
Tim penyusun sop
1.
Dinas Pertanian Provinsi;
2.
Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta Tingkat Provinsi;
3.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP);
4.
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSBTPH);
5.
Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH);
6.
Balai Alsin dan Pengujian Mutu Hasil Pertanian;
7.
Dinas Pertanian Kabupaten;
8.
Pimpinan Pertanian Kecamatan;
9.
Penyuluh Pertanian;
10.
Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT);
11.
Pedagang buah dan sayur;
12.
Produsen dan petani.
APAKAH SOP
·
PANDUAN KERJA bagi pelaku usaha tani hortikultura dalam
melaksanakan usaha taninya
·
Merupakan ALAT UNTUK BERKOMPETISI dan melindungi petani
hortikutura Indonesia di era perdagangan global
·
OPERASIONALISASI dari GAP di tingkat lapang
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PRINSIP :
- SPESIFIK
- JELAS
- OPERASIONAL
- MUDAH DIKERJAKAN
Penerapan
·
Standard Operating Procedures (SOP) Komoditas
·
Target produksi dan mutu
·
Manajemen lahan
·
Perbenihan
·
Pemangkasan
·
Pemupukan
·
Prinsip Pengelolaan Hama Terpadu
·
Pengairan
·
Pemanenan
·
Pasca Panen
Target SOP
·
Penentuan Target “BERDASAR KEINGINAN KONSUMEN (PASAR)”
·
Target Produksi dan Mutu à Spesifik & Jelas
Contoh Target Produksi
- Produksi per pohon sesuai umur tanaman
(kg/ph/umur)
- dll
Contoh Target Mutu
- Ukuran à kelas Super, A, B
- Kemulusan
- Nisbah Gula/Asam (Brix)
- Tingkat kematangan
- Tingkat kerusakan (Buah Cacat), dll
APA yang harus DICATAT ?
1. Pada prinsipnya semua kegiatan yang
dilakukan harus dicatat DAN melaksanakan yang dicatat
2. Paling penting à hal yang masuk kriteria
wajib, seperti :
a. Penggunaan pestisida dan
pupuk
·
Alasan penggunaan,
·
Dosis,
·
Waktu,
·
jenis, dll.
b. Tatacara pembuangan sisa dan
kemasan bekas pestisida
c. Tempat dan cara penyimpanan
pestisida dan pupuk
3. Tindakan perbaikan bila ada keluhan dari
konsumen
No comments:
Post a Comment